Menjadi operator dapodik sekolah pada dasarnya
dilakukan oleh kepala sekolah mengingat kerahasiaan data PTK dan
sekolah. Namun, kepala sekolah dapat menunjuk seorang menjadi operator
dapodik dengan pertimbangan tertentu.
Menjadi operator Dapodik (data pokok pendidikan)sekolah memiliki peran dan tugas yang sangat penting
karena menyangkut pendataan tingkat sekolah yang bertujuan untuk
memperoleh data secara langsung yang cepat, akurat, valid, lengkap,
dapat dipertanggungjawabkan dan termutakhir data akan digunakan oleh
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Pendidikan Provinsi
dan Kabupaten/Kota untuk perencanaan dan evaluasi program pendidikan.